tolong dijawab secepatnya ya
PPKn
Arditio123
Pertanyaan
tolong dijawab secepatnya ya
1 Jawaban
-
1. Jawaban Gishela1
1.Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain: Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar). Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
2.MPR,DPR,DPD
3.soekarno,soeharto,adam malik,Jendral (Purn) TNI. H. M.Soeharto,megawati soekarno putri,susilo bambang yudoyono,jokowidodo
4.kekuasaan yudikatif
5.presiden