tolong dijawab secepatnya ya
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Arditio123
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tolong dijawab secepatnya ya
               
         
         
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban Gishela1
1.Memegang kekuasaan pemerintahan menurut UUD. Tugas, Wewenang, dan Hak MPR antara lain: Mengubah dan menetapkan (Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945), (Undang-Undang Dasar). Melantik Presiden dan Wakil Presiden berdasarkan hasil pemilihan umum.
2.MPR,DPR,DPD
3.soekarno,soeharto,adam malik,Jendral (Purn) TNI. H. M.Soeharto,megawati soekarno putri,susilo bambang yudoyono,jokowidodo
4.kekuasaan yudikatif
5.presiden