IPS

Pertanyaan

advokat artinya apa ayo bisa jawab

2 Jawaban

  • pengacara atau pembela dalam perkara hukum
  • advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun diluar pengadilan yg memenuhi persyaratan dan berdasarkan ketentuan UU advokat.

Pertanyaan Lainnya