Urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan pemerintah pusat
PPKn
Annavina
Pertanyaan
Urusan pemerintahan yg menjadi kewenangan pemerintah pusat
2 Jawaban
-
1. Jawaban incarnadine
1.Moneter Fiskal
2.Politik Luar negeri
3.Agama
4.Keamanan
5.Pertahanan
6.Hukum atau Yustisi -
2. Jawaban saidoke09
Menurut UU no. 32 tahun 2004, pemerintah memiliki wewenang untuk mengurus urusan yang berkaitan dengan:
- Politik luar negeri
- Pertahanan nasional
- Keamanan nasional
- Yustisi/kehakiman
- Kebijakan moneter & fiskal
- Agama
Semoga membantu...