1. jelaskan pokok pikiran kedua dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945 2. jelaskan pokok pikiran ketiga dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945 3. jelaskan p
Pertanyaan
2. jelaskan pokok pikiran ketiga dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945
3. jelaskan pokok pikiran keempat dalam pembukaan UUD negara RI tahun 1945
4. jelaskan hubungan pokok pikiran pembukaan UUD negara RI tahun 1945 dengan pancasila
#tolong jawabannya
#buat besok
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
- Pokok Pikiran II menyatakan, bahwa negara hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-5 dari Pancasila.
- Pokok Pikiran III menyatakan, bahwa negara berkedaulatan rakyat, berdasar atas kerakyatan danpermusyawaratan perwakilan. Oleh karena itu, sistem negara yang terbentuk dalam Undang-Undang Dasar harus berdasarkan kedaulatan dan berdasar atas permusyawaratan perwakilam. Di sini secara jelas tampak bahwa pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-4 dari Pancasila.
- Pokok Pikiran IV menyatakan, bahwa negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab. Oleh karena itu, Undang-Undang Dasar harus mengandung isi yang mewajibkan pemerintahan dan lain-lain penyelenggara negara untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguhcita-cita moral rakyat yang luhur. Pokok pikiran ini identik dengan Sila ke-1 dan ke-2 dari Pancasila.
Pembahasan
Pancasila berasal dari dua kata yakni panca dan sila. Panca yang memiliki arti lima sedangkan untuk Sila yang berarti asas atau prinsip. Jadi kata Pancasila adalah lima prinsip yang mempunyai kedudukan yang terdapat di Indonesia. Lalu sebagai Identitas adalah suatu nama atau label yang sudah melekat pada diri seseorang dan untuk menggambarkan jati diri dari orang tersebut. Dan Pancasila sendiri ini merupakan sebuah identitas yang dimiliki oleh bangsa Indonesia.oleh Karena itu, setiap masyarakat tentunya akan menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang harus memiliki jiwa pancasila sebagai identitasnya.
NKRI atau Negara Kesatuan Republik Indonesia merupakan sebuah negara yang menganut asas atau prinsip yang dinamakan pancasila dengan bunyi :Ketuhanan yang Maha Esa. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.Persatuan Indonesia.Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.Pada sila ketiga ini menjadi sila yang sangat penting untuk perdamaian bangsa, karena ketika kita tidak bersatu maka nantinya bangsa ini akan roboh dan hancur. Persatuan Indonesia pada Sila ini memiliki makna persatuan Indonesia adalah hal yang sangat penting untuk selalu kita jaga, dimana kita juga harus mendahulukan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia dalam bentuk kepentingan umum dibanding kepentingan pribadi. Selain itu, untuk dapat mempertahankan persatuan Indonesia, kita tentunya sangat memerlukan adanya sikap patriotisme dan nasionalisme.
Pelajari Lebih Lanjut :
- Materi tentang Rumusan pancasila dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/1462961
- Materi tentang Identitas pancasila dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/46550820
- Materi tentang yg diatur pancasila dapat disimak pada link brainly.co.id/tugas/30934167
Detail Jawaban :
Mapel : PPKn
Kelas : 5 SD
Materi : Bab 1 - Nilai-Nilai Pancasila
Kode : 5.9.1
#TingkatkanPrestasimu
#SPJ6