PPKn

Pertanyaan

apa yang dimaksud hukum publik dan hukum privat? beri contoh

1 Jawaban

  • hukum publik artinya hukum yg di buat secara publik oleh pemerintah. sedangkan hukum privat adalah hukum yg dibuat oleh masyarakat secara privat tanpa diketahui pemerintah.

Pertanyaan Lainnya