Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?berikan alasan mu
PPKn
Loeddin
Pertanyaan
Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?berikan alasan mu
2 Jawaban
-
1. Jawaban laelashfr
boleh saja, karna pendapat org kan berbeda2, atau menilai nya berbeda2 -
2. Jawaban rahmahmarleni
Menurut saya diperbolehkan, karena Mentri bertanggung jawab kepada presiden dan di bentuk presiden. Dan merupakan hak tersendiri bagi presiden dalam pengaturan kinerjanya, dan pemberhentian mentri yang dibentuknya.
maaf sekefar pandangan