Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?berikan alasan mu
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            Loeddin
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Menurut kalian bolehkah suatu lembaga negara dalam hal ini kementerian negara dievaluasi atau dinilai kinerjanya oleh presiden?berikan alasan mu
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban laelashfr
boleh saja, karna pendapat org kan berbeda2, atau menilai nya berbeda2 - 
			  	
2. Jawaban rahmahmarleni
Menurut saya diperbolehkan, karena Mentri bertanggung jawab kepada presiden dan di bentuk presiden. Dan merupakan hak tersendiri bagi presiden dalam pengaturan kinerjanya, dan pemberhentian mentri yang dibentuknya.
maaf sekefar pandangan