PPKn

Pertanyaan

Apa bedanya hukum pidana dan hukum perdata??

2 Jawaban

  • hukum pidana bertujuan untuk melindungi kepentingan umum yang memiliki implikasi secara langsung pada masyarakat secara luas (umum)

    hukum perdata bersifat privat yang menitikberatkan dalam mengatur mengenai hubungan antara orang perorangan (perseorangan)
  • bedanya yaitu hukum pidana adalah serangkaian kaidah hukum tertulis yang mengatur tentang perbuatan" yang dilarang atau tidak boleh dilakukan dengan adanya ancaman sanksi tertentu sedangkan huku perdana yaitu sekumpulan aturan hukum yang mengatur hubungan antar individu dengan individu.

Pertanyaan Lainnya