PPKn

Pertanyaan

undang undang pemilu tahun 2009 yaitu ?

2 Jawaban

  • Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum Pemilu 2009 antara lain: 

    1. Undang-Undang Dasar 1945 [Pasal 22E ayat (1) s.d. ayat (6)] 

    2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum 

    3. Undang-Undang No. 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik 

    4. Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

    5. Undang-Undang No. 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 

    6. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang No. 10 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah 

    7. Keputusan Presiden No. 7 Tahun 2009 tentang Penetapan Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sebagai Hari Libur Nasional 

    8. Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 4 Tahun 2009 tentang Dukungan Kelancaran Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2009 

    9. Peraturan-peraturan, Keputusan, serta edaran yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum
  • Peraturan perundang-undangan yang menjadi dasar hukum Pemilu 2009 antara lain: 

    1. Undang-Undang Dasar 1945 [Pasal 22E ayat (1) s.d. ayat (6)] 

    2. Undang-Undang No. 22 Tahun 2007 tentang Penyelenggara Pemilihan Umum 
    dan masih banyak laggi :]


Pertanyaan Lainnya