Jelaskan mengenai hukum tertulis dan hukum tidak tertulis!
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            lulutantri0
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Jelaskan mengenai hukum tertulis dan hukum tidak tertulis! 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban agnes398
hukum yang tertulis adalah hukum yang buat oleh pemerintah klo hukum tidak tertulis adalah hukum yang di buat sendiri atau di buat oleh rakyat