Jelaskan mengenai hukum tertulis dan hukum tidak tertulis!
PPKn
lulutantri0
Pertanyaan
Jelaskan mengenai hukum tertulis dan hukum tidak tertulis!
1 Jawaban
-
1. Jawaban agnes398
hukum yang tertulis adalah hukum yang buat oleh pemerintah klo hukum tidak tertulis adalah hukum yang di buat sendiri atau di buat oleh rakyat