sebutkan kementrian yang mempunyai tugas penyelenggaraan tertentu
PPKn
aziz325
Pertanyaan
sebutkan kementrian yang mempunyai tugas penyelenggaraan tertentu
1 Jawaban
-
1. Jawaban Audhya
Dalam menyelenggarakan negara, Kementrian Negara Republik Indonesia memiliki tugas menyelenggarakan tugas – tugas tertentu sesuai dengan masing-masing kementrian yang berada di bawah Presiden. Kementrian negara bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas kementrian negara diantaranya :
a. Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan (koordinasi dan sinkronisasi) kebijakan di bidangnya
b. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya
c. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis (bimbingan teknis dan supervisi) dari pusat/nasional sampai ke daerah.