PPKn

Pertanyaan

sebutkan kementrian yang mempunyai tugas penyelenggaraan tertentu

1 Jawaban

  • Dalam menyelenggarakan negara, Kementrian Negara Republik Indonesia memiliki tugas menyelenggarakan tugas – tugas tertentu sesuai dengan masing-masing kementrian yang berada di bawah Presiden. Kementrian negara bertanggung jawab kepada Presiden. Tugas kementrian negara diantaranya :

    a. Penyelenggara perumusan, penetapan, dan pelaksanaan (koordinasi dan sinkronisasi) kebijakan di bidangnya

    b. Pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawabnya

    c. Pengawasan atas pelaksanaan tugas di bidangnya dan pelaksanaan kegiatan teknis (bimbingan teknis dan supervisi) dari pusat/nasional sampai ke daerah.

Pertanyaan Lainnya