PPKn

Pertanyaan

bagaimana pernyataan pada pasal 3 ayat(1)uud?

2 Jawaban

  • pasal 3 ayat 1 : "majelis permusyawaratan rakyat berwenang mengubah dan menetapkan undang undang dasar"
  • Sebelum Amandemen

    Ayat 3 belum ada sebelum Amandemen.

    Setelah amandemen

    “Negara Indonesia adalah negara hukum” *

    *ditambahkan pada amandemen ke-3.

Pertanyaan Lainnya