Hukum wanita yg berpakaian kekat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
            B. Arab
            
               
               
            
            
               
               
             
            Bagus11111111111
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Hukum wanita yg berpakaian kekat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban 30041108
hukum wanita memakai pakaian ketat adalah haram karena termasuk kedalam perbuatan membuka aurat - 
			  	
2. Jawaban shafanasywa27
Hukumnya haram. Dan dosa orang yg melihatnya juga ditanggung olehnya. Karena ialah yg menyebabkan orang-orang itu melihat sesuatu yg haram..
#semogamembantu