Hukum wanita yg berpakaian kekat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
B. Arab
Bagus11111111111
Pertanyaan
Hukum wanita yg berpakaian kekat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
2 Jawaban
-
1. Jawaban 30041108
hukum wanita memakai pakaian ketat adalah haram karena termasuk kedalam perbuatan membuka aurat -
2. Jawaban shafanasywa27
Hukumnya haram. Dan dosa orang yg melihatnya juga ditanggung olehnya. Karena ialah yg menyebabkan orang-orang itu melihat sesuatu yg haram..
#semogamembantu