B. Arab

Pertanyaan

Hukum wanita yg berpakaian kekat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya

2 Jawaban

  • hukum wanita memakai pakaian ketat adalah haram karena termasuk kedalam perbuatan membuka aurat
  • Hukumnya haram. Dan dosa orang yg melihatnya juga ditanggung olehnya. Karena ialah yg menyebabkan orang-orang itu melihat sesuatu yg haram..
    #semogamembantu

Pertanyaan Lainnya