Hukum wanita yg berpakaian ketat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
            B. Arab
            
               
               
            
            
               
               
             
            Bagus11111111111
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Hukum wanita yg berpakaian ketat dan tdk sengaja dilihat bukan mukhrimnya
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban sukalilahhellcrew
dosa
maaf kalo salah ya - 
			  	
2. Jawaban Risyfi
hukum memakai pakaian ketat pada wanita adalah tidak boleh... apa bila ia memakai karena keterpaksaan (tdk memiliki pakaian lain) maka tidak apa"... namun jika ia memakai pakaian ketat dgn niat lain,maka ia termasuk memamerkan tubuh sehingga berdosa... karena sama saja dengan membuka aurat