tugas badan pengawas tenaga nuklir
PPKn
sabrina494
Pertanyaan
tugas badan pengawas tenaga nuklir
2 Jawaban
-
1. Jawaban SiscaNami
Badan Tenaga Nuklir Indonesia (Batan) mempunyai tugas pemerintah bidang penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan tenaga nuklir sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. -
2. Jawaban rachmawatiraraow9a3i
1. melaksanakan tugas pemerintah dibidang pengawasan tenaga nuklir sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
2. pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional dibidang pengawasan tenaga nuklir
3. koordinasi kegiatan fungsional dalam pelaksanaan tugas badan pengawasan tenaga nuklir
4. pembinaan dan penyusunan peraturan serta pelaksanaan pengkajian keselamatan nuklir, keselamatan radiasi, pengamatan bahan nuklir
5. pelaksanaan pembinaan sumber daya manusia dilingkungan BAPETEN