penjelasan tentang pendapat john locke
PPKn
sabrina494
Pertanyaan
penjelasan tentang pendapat john locke
1 Jawaban
-
1. Jawaban joelyn16
jhon locke,menurut pendapatnya bahwa hak asasi manusia (warga negara)harus dilindungi.untuk melindungi hak asasi itu,dibentuklah perjanjian untuk membuat negara yang akan melindungi hak asasi warga dan menjamin kepentingan masyarakat dalam suatu peraturan perundang-undangan.jhon locke menyimpulkan bahwa terbentuknya negara melalui:
1.pactum unionis,yaitu perjanjian antara individu untuk membentuk suatu negara
2.pactum subyectionis,yaitu perjanjian antara individu dan wadah atau negara untuk memberi kewenangan atau mandat kepada negara berdasarkan konstitusi atau UUD
semoga membantu :-