Negara indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanyamasing-masing dan untuk beribadah menurut agama dari kepercayaan itu. hal ini ter
PPKn
norma90
Pertanyaan
Negara indonesia menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanyamasing-masing dan untuk beribadah menurut agama dari kepercayaan itu. hal ini tercantum dalam ?
1 Jawaban
-
1. Jawaban IlhamBahtiar04
"Negara Indonesia menjamin kemerdekaan tiap - tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing - masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan itu" itu termasuk pasal 29 ayat 2