PPKn

Pertanyaan

Fungsi. Pertahanan negara menurut UU No.3 tahun 2002

2 Jawaban

  • untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah NKRI sebagai satu kesatuan
  • Pasal 5

    Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai satu kesatuan pertahanan.

Pertanyaan Lainnya