Orang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu disebut A.ius sanguinis B. apatride C. bipatride D. stelse
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            koniang
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Orang dengan sendirinya dianggap menjadi warga negara tanpa melakukan sesuatu tindakan hukum tertentu disebut
A.ius sanguinis
B. apatride
C. bipatride
D. stelsel pasif
E. naturalisasi
Tolong dijawab dengan benar
               
            A.ius sanguinis
B. apatride
C. bipatride
D. stelsel pasif
E. naturalisasi
Tolong dijawab dengan benar
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban anggapurwokertovyrxg
b. apatride. maaf kalau salah