Dasar hukumnya CFD (Car Free Day)
B. Indonesia
ItzMeProIceEndergirl
Pertanyaan
Dasar hukumnya CFD (Car Free Day)
2 Jawaban
-
1. Jawaban Emotion101
Peraturan Daerah khusus Ibukota Jakarta No 2. Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara
Bagian Ketiga
Hari Bebas Kendaraan Bermotor
Pasal 27
Dalam rangka pemulihan mutu udara ditetapkan hari bebas kendaraan bermotor pada kawasan tertentu.Hari bebas kendaraan bermotor pada kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sekurang-kurangnya 1 (satu) kali dalam 1 (satu) bulan.Ketentuan mengenai penetapan hari bebas kendaraan bermotor pada kawasan tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Gubernur.Peraturan Gubernur No 12 tahun 2016 tentang Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor.Keputusan Gubernur Nomor 545 tahun 2016 tentang Penetapan Lokasi, Jadwal dan tata cara Pelaksanaan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) di Provinsi DKI Jakarta.Keputusan Gubernur Nomor 509 tahun 2016 tentang TIM KERJA Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB) -
2. Jawaban hazelrafazza
tidak boleh ada mobil
maaf ya kalo salah