PPKn

Pertanyaan

kawan apa arti dari peraturan perundang undangan?plis bantu aqqqqqqqqqqqqqqqqqqqq

1 Jawaban

  • peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mempunyai kekuatan mengikat

Pertanyaan Lainnya