PPKn

Pertanyaan

pembagian kekuasaan antara lembaga pemerintahan dan non pemerintahan dalam menyelenggarakan ketatanegaraan merupakan fungsi UUD 1945 sebagai

1 Jawaban

  • Fungsi Pengatur yang dimana kekuasaan Negara disusun, dibagi, dan dilaksanakan oleh lembaga negara.

Pertanyaan Lainnya