PPKn

Pertanyaan

sebutkan 3 alasan perlunya dibuat aturan hukum?

2 Jawaban

  • 1)Menjamin adanya kepastian hukum dan keadilan dalam masyarakat.

    2)Hukum mengabdi pada tujuan negara,yakni mendatangkan kemakmuran dan kebahagiaan pada rakyat.

    3)Mengatur kehidupan manusia secara damai.
  • 1. Supaya warga negara tidak berbuat semaunya saja.
    2. Supaya tidak ada perselisihan / pemberontakan antar kelompok.
    3.Supaya terbentuk nya negara yang damai, aman dan tentram.





    #jangan lupa follow yah :)

Pertanyaan Lainnya