PPKn

Pertanyaan

hakikat otonomi daerah sesuai reformasi adalah
A. kewenangan daerah untuk menyelenggarakan pemerintahan di bidang tertentu secara nyata
b. kewenangan daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat
C. Kewenangan daerah otonomi yg mencangkup kewenangan semua bidang pemerintahan saja
D. Kewenangan daerah sebagai kosnsekuensi pemberian hak kpd daerah dan wujud tugasnya

1 Jawaban

Pertanyaan Lainnya