hak-hak sebagai anggota koprasi
PPKn
AbuBakar09
Pertanyaan
hak-hak sebagai anggota koprasi
2 Jawaban
-
1. Jawaban opay04
Hak anggota koperasi :
1. Mendapat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sesuai jasa masing-masing anggota
2. Berhak untuk ikut dalam rapat dan berhak untuk mengeluarkan pendapat
3. Berhak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan koperasi -
2. Jawaban andisitiaisyah
1.memilih pengurus dan pegawai
2.meminta diadakannya rapat anggota
3.dipilih sebagai pengurus dan pegawai