hak-hak sebagai anggota koprasi
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            AbuBakar09
         
         
         
                Pertanyaan
            
            hak-hak sebagai anggota koprasi
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban opay04
Hak anggota koperasi :
1. Mendapat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sesuai jasa masing-masing anggota
2. Berhak untuk ikut dalam rapat dan berhak untuk mengeluarkan pendapat
3. Berhak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan koperasi - 
			  	
2. Jawaban andisitiaisyah
1.memilih pengurus dan pegawai
2.meminta diadakannya rapat anggota
3.dipilih sebagai pengurus dan pegawai