PPKn

Pertanyaan

hak-hak sebagai anggota koprasi

2 Jawaban

  • Hak anggota koperasi :
    1. Mendapat pembagian SHU (Sisa Hasil Usaha) sesuai jasa masing-masing anggota
    2. Berhak untuk ikut dalam rapat dan berhak untuk mengeluarkan pendapat
    3. Berhak untuk memilih dan dipilih dalam kepengurusan koperasi
  • 1.memilih pengurus dan pegawai
    2.meminta diadakannya rapat anggota
    3.dipilih sebagai pengurus dan pegawai

Pertanyaan Lainnya