PPKn

Pertanyaan

Sebutkan 8 ciri ciri kemerdekaan beragama dan penjelasannya

1 Jawaban

  • Kemerdekaan beragama adalah salah satu Hak Asasi Manusia yang dijamin keberadaan dan perlindungannya oleh undang-undang.

    Pembahasan

    Pada kesempatan ini, soal meminta kita untuk menyajikan delapan ciri kemerdekaan beragama dan penjelasannya. Berikut kakak akan mencoba menjawabnya berdasarkan UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

    Ciri kemerdekaan beragama

    1. Setiap orang bebas memeluk agama/kepercayaan masing-masing, artinya hak untuk memeluk agama dimiliki oleh setiap orang.
    2. Negara wajib menjamin kebebasan setiap warga negara untuk melakukan ibadah, artinya negara berkewajiban melindungi warga negara dalam melakukan ibadah sesuai agama/kepercayaan masing-masing.
    3. Setiap warga negara berhak untuk secara sadar dan bebas memeluk agamanya sendiri, artinya keputusan memilih suatu agama/kepercayaan harus dilakukan secara sadar dan bebas oleh seseorang.
    4. Tidak boleh terdapat paksaan dalam memeluk sebuah agama, artinya tidak ada seorangpun yang boleh memaksa orang lain dalam memeluk sebuah agama.
    5. Seseorang hanya dapat dibatasi oleh hukum dalam memeluk sebuah agama/kepercayaan, artinya hanya hukum yang berlaku di Indonesia yang dapat menentukan pembatasan atas hak warga negara Indonesia dalam memeluk sebuah agama/kepercayaan.
    6. Pendidikan agama harus diberikan berdasarkan agama/kepercayaan yang dianut oleh orang tersebut, artinya pendidikan agama di lembaga pendidikan tidak boleh diberikan kepada orang lain yang berbeda agama.

    Pelajari lebih lanjut

    Pada materi ini, kamu dapat belajar tentang kemerdekaan beragama:

    https://brainly.co.id/tugas/13463291

    Detil jawaban

    Kelas: SMP

    Mata pelajaran: PPKn

    Bab: -

    Kode kategori: -

    Kata kunci: ciri=ciri kemerdekaan beragama

Pertanyaan Lainnya