PPKn

Pertanyaan

Arti amnesti dan abolisi

2 Jawaban

  • amnesti adalah ampunan dari presiden
    abolisi adalah pemotongan masa tahanan.
    (maaf klo salah).
  • amnesty adalah penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi adminustrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan
    .
    abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan
    #semogamembantu

Pertanyaan Lainnya