B. Indonesia

Pertanyaan

jika surat undangan itu dibuat atas nama pribadi atau keluarga, bisakah surat itu dikelompokkan ke dalam surat dinas? jelaskan alasannya!

1 Jawaban

  • tidak karena syarat surat dinas hrus ada kop surat, lampiran, perihal dan tembusan sedangkan di surat pribadi tidak ada hal tersebut

Pertanyaan Lainnya