jika surat undangan itu dibuat atas nama pribadi atau keluarga, bisakah surat itu dikelompokkan ke dalam surat dinas? jelaskan alasannya!
B. Indonesia
salfahblam
Pertanyaan
jika surat undangan itu dibuat atas nama pribadi atau keluarga, bisakah surat itu dikelompokkan ke dalam surat dinas? jelaskan alasannya!
1 Jawaban
-
1. Jawaban Pia511
tidak karena syarat surat dinas hrus ada kop surat, lampiran, perihal dan tembusan sedangkan di surat pribadi tidak ada hal tersebut