presiden indonesia mempunyai dua jabatan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah dalam melaksanakan tugas sebgai kepala negara presiden mengangkat dut
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            ilmiamira123gmailcom
         
         
         
                Pertanyaan
            
            presiden indonesia mempunyai dua jabatan yaitu sebagai kepala negara dan kepala pemerintah dalam melaksanakan tugas sebgai kepala negara presiden mengangkat duta yaitu? 
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban irawan173
duta besar dari negara lain