manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang kuat. Ada keseimbangan antara kepentingam pribadi dan umum, pernyataan ini merupak
PPKn
Andi787898
Pertanyaan
manusia menurut hukum adat merupakan makhluk dalam ikatan kemasyarakatan yang kuat. Ada keseimbangan antara kepentingam pribadi dan umum, pernyataan ini merupakan corak hukum adat dalam pengertian.... A.komunal B.religis-magis C.kontan D.visual
1 Jawaban
-
1. Jawaban vasselihutagaol
b religis magis sorry kalau salh