Tugas Kepala Bagian Pemerintahan adalah sebagai berikut, kecuali : A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk. B. Pembinaan ketentr
PPKn
pujionooceow9zc3
Pertanyaan
Tugas Kepala Bagian Pemerintahan adalah sebagai berikut, kecuali :
A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk.
B. Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
C. Pelaksanaan administrasi kependudukan.
D. Pelaksanaan administrasi pertanahan
A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk.
B. Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
C. Pelaksanaan administrasi kependudukan.
D. Pelaksanaan administrasi pertanahan
1 Jawaban
-
1. Jawaban DONI111827667
jawabannya a menurut saya