Tugas Kepala Bagian Pemerintahan adalah sebagai berikut, kecuali : A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk. B. Pembinaan ketentr
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            pujionooceow9zc3
         
         
         
                Pertanyaan
            
            Tugas Kepala Bagian Pemerintahan adalah sebagai berikut, kecuali : 
A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk.
B. Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
C. Pelaksanaan administrasi kependudukan.
D. Pelaksanaan administrasi pertanahan
               
            A. Pembinaan dan pencatatan administrasi nikah ,talak, cerai, dan rujuk.
B. Pembinaan ketentraman dan ketertiban masyarakat.
C. Pelaksanaan administrasi kependudukan.
D. Pelaksanaan administrasi pertanahan
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban DONI111827667
jawabannya a menurut saya