PPKn

Pertanyaan

syarat syarat pembuatan pelaporan perkawinan dan perceraian

Tolong segera dijawab dan tolong berikan jawaban selengkap mungkin. makasih

1 Jawaban

  • 1.harus mempunyai bukti yang sah/kuat untuk pelaporan perceraiannya
    2.tidak boleh asal dalam melaporkan kejadian perceraian tersebut
    semoga bermanfaat :-

Pertanyaan Lainnya