Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk Federasi.Merupakan bunyi Konstitusi RIS 1949 Pasal
PPKn
shendy2a1
Pertanyaan
Republik Indonesia Serikat yang merdeka dan berdaulat ialah suatu negara hukum yang demokrasi dan berbentuk Federasi.Merupakan bunyi Konstitusi RIS 1949 Pasal
1 Jawaban
-
1. Jawaban Syubbana
kelas : X SMA
mapel : PPKN
kategori : pasal" dalam konstitusi RIS
kata kunci : RIS , merdeka berdaulat , negara hukum , demokrasi , federal
Pembahasan :
pasal" dalam konstitusi Republik Indonesia Serikat 1945 :
pasal 1a berbunyi : Negara Indonesia Serikat merupakan negara hukum yang berlandaskan demokrasi dan berbentuk federasi
pasal 1b berbunyi : yang kedaulatannya dilaksanakan oleh Pemerintah bersama-sama dengan Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat
pasal 2 berbunyi : Negara Indonesia Serikat meliputi Negara Republik Indonesia berdasarkan Perjanjian Renville, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Distrik Federal Jakarta, Negara Jawa Timur, Negara Madura dan Negara Sumatera Timur dan Daerah-Daerah Otonom (Jawa Tengah, Bangka, Belitung, Riau, Kalimantan Barat (Daerah istimewa), Dajak Besar; Daerah Bandjar, Kalimantan Tenggara, dan Kalimantan Timur)
pasal 3 ayat 1 berbunyi : Bendera kebangsaan Republik Indonesia Serikat adalah bendera Sang Merah Putih
pasal 3 ayat 2 berbunyi : Lagu kebangsaan adalah lagu "Indonesia Raya"
pasal 3 ayat 3 berbunyi : Pemerintah menetapkan meterai dan lambang negara
pasal 4 berbunyi : Bahasa resmi Negara Republik Indonesia Serikat adalah Bahasa Indonesia