suatu negara memiliki sifat peyeluruh. apa maksudnya?
PPKn
Nickname111
Pertanyaan
suatu negara memiliki sifat peyeluruh. apa maksudnya?
1 Jawaban
-
1. Jawaban kirana1506
Negara memiliki sifat menyeluruh yang berarti mencakup semua. Semua peraturan perundang-undangan, misalnya kewajiban membayar pajak, berlaku untuk semua orang tanpa terkecuali. Hal ini dikarenakan menjadi warga negara bukan atas kemauan sendiri (involuntary membership), yang berbeda dengan asosiasi dan organisasi lain yang keanggotaannya bersifat sukarela.
smoga membantu yaa ... :)