PPKn

Pertanyaan

tata urutan perundang undangan nasional diatur dalam?

2 Jawaban

  • Tata urutan
    peraturan
    perundang-
    undangan pada
    masa Orde Lama
    diatur dalam
    Ketetapan MPRS
    No. XX/
    MPRS/1966
    tentang Sumber
    Tertib Hukum
    Republik
    Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-
    undangan Republik Indonesia,
  • 1) UUD Negara RepublikIndonesiaTahun1945
    2) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti UU
    3) Peraturan Pemerintah
    4) Keputusan Presiden
    5) Peraturan daerah
    a. Perda Provinsi
    b. Perda Kabupaten/Kota
    c. Perdes/Peraturan yang Setingkat

Pertanyaan Lainnya