tata urutan perundang undangan nasional diatur dalam?
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            anggitaputri154
         
         
         
                Pertanyaan
            
            tata urutan perundang undangan nasional diatur dalam?
               
            
               2 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban hendryokto
Tata urutan
peraturan
perundang-
undangan pada
masa Orde Lama
diatur dalam
Ketetapan MPRS
No. XX/
MPRS/1966
tentang Sumber
Tertib Hukum
Republik
Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang-
undangan Republik Indonesia, - 
			  	
2. Jawaban AnggiSeptriana1
1) UUD Negara RepublikIndonesiaTahun1945
2) Undang-Undang/Peraturan Pemerintah Pengganti UU
3) Peraturan Pemerintah
4) Keputusan Presiden
5) Peraturan daerah
a. Perda Provinsi
b. Perda Kabupaten/Kota
c. Perdes/Peraturan yang Setingkat