apa yang dimaksud pengakuan secara defacto dan pengakuan secara deyure
PPKn
korex1111
Pertanyaan
apa yang dimaksud pengakuan secara defacto dan pengakuan secara deyure
1 Jawaban
-
1. Jawaban anakwedoksengayu
secara defacto=pengakuan berdasarkan kenyataan (fakta) dan bisa bersifat sementara
secara deyure=pengakuan terhadap sahnya suatu negara menurut hukum internasional
semoga bisa membantu