apa yang dimaksud pengakuan secara defacto dan pengakuan secara deyure
            PPKn
            
               
               
            
            
               
               
             
            korex1111
         
         
         
                Pertanyaan
            
            apa yang dimaksud pengakuan secara defacto dan pengakuan secara deyure
               
            
               1 Jawaban
            
            - 
			  	
1. Jawaban anakwedoksengayu
secara defacto=pengakuan berdasarkan kenyataan (fakta) dan bisa bersifat sementara
secara deyure=pengakuan terhadap sahnya suatu negara menurut hukum internasional
semoga bisa membantu