Berikan analisa bentuk negara dan bentuk pemerintahan indonesia
PPKn
reinha16
Pertanyaan
Berikan analisa bentuk negara dan bentuk pemerintahan indonesia
1 Jawaban
-
1. Jawaban DitaResti
Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Bentuk-bentuk negara indonesia, yaitu :
1. Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan.
2. Daerah-daerah tidak bersifat negara.
3. Daerah bisa berbentuk daerah otonom atau administratif.
4. Di daerah otonomi dibentuk dewan perwakilan rakyat.
Bentuk Pemerintah Indonesia, yaitu :
1. Demokrasi.
2. Negara kesatuan.
3. Republik indonesia.
4. Sistem presidensial.
5. Republik konstitusional.