PPKn

Pertanyaan

Berikan analisa bentuk negara dan bentuk pemerintahan indonesia

1 Jawaban

  • Berdasarkan pasal 1 ayat 1 UUD 1945 dinyatakan bahwa negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik. Bentuk-bentuk negara indonesia, yaitu :
    1. Negara Indonesia berbentuk negara kesatuan.
    2. Daerah-daerah tidak bersifat negara.
    3. Daerah bisa berbentuk daerah otonom atau administratif.
    4. Di daerah otonomi dibentuk dewan perwakilan rakyat.

    Bentuk Pemerintah Indonesia, yaitu :
    1. Demokrasi.
    2. Negara kesatuan.
    3. Republik indonesia.
    4. Sistem presidensial.
    5. Republik konstitusional.

Pertanyaan Lainnya